Jelang TKA 2026, Cabdin Bondowoso Tekankan Validasi Data dan Kesiapan Sekolah

Situbondo – Persiapan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) dan Asesmen Nasional (AN) Tahun 2026 terus dikebut Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Bondowoso. Selasa (11/8/2026), Cabdin Bondowoso menggelar sosialisasi dan persiapan pelaksanaan TKA dan AN bagi satuan pendidikan jenjang SMA di SMA Negeri 1 Situbondo.

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai tersebut menjadi ruang penting untuk menyamakan persepsi sekaligus memastikan sekolah memiliki kesiapan yang matang menghadapi pelaksanaan TKA dan AN 2026.

Berdasarkan undangan resmi Cabdin Bondowoso, peserta kegiatan berasal dari SMA Negeri di Kabupaten Bondowoso dan Kabupaten Situbondo. Setiap satuan pendidikan diminta menghadirkan wakil kepala sekolah bidang kurikulum, satu guru BK, dan satu operator Dapodik.

Kegiatan tersebut menghadirkan Kasi SMA Cabdin Bondowoso, Budi Santoso, M.Pd., sebagai narasumber. Ia memberikan pemaparan mengenai Tes Kemampuan Akademik (TKA) Jenjang SMA dan PK-PLK Tahun 2026, termasuk berbagai hal yang perlu dipersiapkan satuan pendidikan.

Materi sosialisasi yang disampaikan Tim Bidang SMA dan PK-PLK Cabdin Bondowoso menempatkan TKA sebagai penilaian terstandar capaian akademik murid berbasis komputer. TKA ditujukan untuk menyediakan informasi capaian akademik yang objektif dan dapat dimanfaatkan, antara lain, untuk kebutuhan seleksi pendidikan lebih lanjut, seleksi akademik, pemetaan mutu, serta perbaikan proses pembelajaran.

Dalam sosialisasi tersebut juga ditegaskan bahwa TKA bukan pengganti seluruh sistem penilaian yang sudah berjalan di sekolah.

TKA mengukur capaian akademik pada sejumlah mata pelajaran tertentu dan tidak mengukur seluruh kompetensi peserta didik. Karena itu, keberadaan TKA melengkapi sistem penilaian yang ada, sementara kelulusan peserta didik tetap ditentukan oleh satuan pendidikan.

Hal ini penting dipahami sekolah agar pelaksanaan TKA tidak dipandang semata-mata sebagai ujian yang menentukan kelulusan, melainkan sebagai instrumen untuk memperoleh informasi capaian akademik yang lebih objektif.

Hasil TKA juga dapat menjadi salah satu pertimbangan dalam seleksi penerimaan mahasiswa baru pada jenjang pendidikan tinggi, penyetaraan hasil pendidikan nonformal dan informal dengan pendidikan formal, serta kebutuhan seleksi akademik lainnya. Pemerintah juga dapat memanfaatkan hasil TKA sebagai salah satu acuan pengendalian dan penjaminan mutu pendidikan sesuai kewenangannya.

Budi Santoso juga memberikan penguatan mengenai kesiapan satuan pendidikan. Salah satu hal penting yang harus menjadi perhatian sekolah adalah validitas data Dapodik.

Dalam materi sosialisasi disebutkan bahwa satuan pendidikan perlu memastikan data Dapodik atau EMIS telah terverifikasi dan tervalidasi, melakukan perbaikan apabila terdapat kesalahan data, serta memastikan tidak ada residu sebelum pelaksanaan TKA.

Dengan demikian, kesiapan TKA bukan hanya menyangkut peserta didik dan perangkat ujian. Data, sarana prasarana, operator, guru, serta koordinasi internal sekolah juga menjadi bagian penting yang harus dipastikan sejak awal.

Materi sosialisasi juga menjelaskan bahwa mata uji TKA bagi peserta didik kelas 12 SMA/MA/sederajat dan SMK/MAK terdiri atas Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, dan mata pelajaran pilihan. Untuk jenjang SMA, tersedia 19 pilihan mata pelajaran, sedangkan SMK memiliki 20 pilihan.

Peserta juga memilih dua mata pelajaran pilihan sesuai ketentuan yang berlaku.

Informasi tersebut menjadi bekal penting bagi sekolah untuk melakukan persiapan akademik maupun teknis secara lebih terarah.

Dalam materi yang dipaparkan, lini masa TKA dan AN 2026 juga menjadi salah satu perhatian. Pendaftaran peserta dijadwalkan pada 27 Juli hingga 27 September 2026, dilanjutkan simulasi pada 21 September hingga 27 September 2026 dan gladi bersih pada Oktober 2026.

Sementara pelaksanaan TKA dan AN dijadwalkan dalam beberapa gelombang pada 31 Oktober hingga 8 November 2026, sedangkan pelaksanaan susulan dijadwalkan pada 16 hingga 29 November 2026. Pengumuman hasil TKA dijadwalkan pada 23 Desember 2026.

Dengan waktu persiapan yang semakin dekat, sekolah di wilayah Bondowoso dan Situbondo diharapkan segera melakukan langkah-langkah teknis sesuai ketentuan.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Bondowoso Drs. Slamet Riyadi, M.Pd. melalui kegiatan ini mendorong seluruh satuan pendidikan agar mempersiapkan TKA dan AN secara serius, terencana, dan berkoordinasi.

Sosialisasi tidak hanya menjadi forum penyampaian informasi, tetapi juga menjadi ruang untuk memastikan sekolah memahami apa yang harus dilakukan sejak tahap persiapan hingga pelaksanaan.

Kehadiran wakil kepala sekolah bidang kurikulum, guru BK, dan operator Dapodik dalam kegiatan ini diharapkan mampu mempercepat tindak lanjut di masing-masing satuan pendidikan.

Kasi SMA Budi Santoso, M.Pd. juga menekankan pentingnya sekolah memahami substansi TKA dan AN secara utuh. Dengan pemahaman yang baik, satuan pendidikan dapat menghindari kesalahan dalam persiapan sekaligus memberikan pendampingan yang tepat kepada peserta didik.

Bagi Cabdin Bondowoso, keberhasilan pelaksanaan TKA dan AN 2026 tidak hanya ditentukan pada hari pelaksanaan. Kesiapan sejak sekarang menjadi kunci.

Mulai dari validasi data, kesiapan peserta, pemahaman guru dan tenaga kependidikan, kesiapan perangkat, hingga koordinasi antarunsur sekolah harus dipastikan berjalan dengan baik.

Dengan sosialisasi ini, Cabdin Pendidikan Wilayah Bondowoso kembali menunjukkan komitmennya untuk memberikan pendampingan kepada satuan pendidikan di wilayah Bondowoso dan Situbondo.

TKA bukan sekadar tes. Ia menjadi bagian dari upaya menghadirkan data capaian akademik yang objektif, yang pada akhirnya dapat digunakan untuk membaca mutu pendidikan dan mendorong perbaikan pembelajaran.


Posting Komentar untuk "Jelang TKA 2026, Cabdin Bondowoso Tekankan Validasi Data dan Kesiapan Sekolah"