Bondowoso — Usai agenda Halal Bihalal Dharma
Wanita Persatuan (DWP), para kepala SMA negeri se-Bondowoso dan Situbondo
langsung tancap gas. Mereka mengikuti rapat koordinasi Musyawarah Kerja Kepala
Sekolah (MKKS) SMA bersama Kasi SMA Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Bondowoso, Budi
Santoso, M.Pd.
Rakor tersebut fokus pada satu hal
krusial: memastikan proses kelulusan siswa tahun pelajaran 2025/2026 berjalan
mulus, akurat, dan tanpa celah kesalahan.
Budi Santoso menegaskan, validasi data
nilai harus dilakukan secara teliti. Tidak boleh ada siswa yang bermasalah
akibat kelalaian administrasi.
“Cek betul nilainya. Jangan sampai ada
siswa yang ‘nyantol’. Semua harus clear sebelum penetapan,” tegasnya di hadapan
peserta rapat.
Ia juga mendorong sekolah untuk
melakukan simulasi Dokumen Kelulusan Nasional (DKN) sebelum finalisasi. Langkah
ini dinilai penting untuk meminimalkan potensi kesalahan teknis saat penetapan
kelulusan.
Sejumlah timeline penting turut
ditekankan dalam rapat tersebut. Penetapan kelulusan dijadwalkan pada 4 Mei
2026, sementara Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) harus
dituntaskan paling lambat 3 Mei 2026. Selanjutnya, proses percetakan
e-ijazah akan dimulai pada 5 Mei 2026.
Kasi SMA juga mengingatkan agar nomor
ijazah tidak diubah sebelum ada instruksi resmi. “Nomor ijazah ditahan dulu.
Jangan diotak-atik,” ujarnya.
Di sisi lain, pelaksanaan PSAJ
(Penilaian Sumatif Akhir Jenjang) dipastikan telah rampung. Namun, pekerjaan
belum selesai. Sekolah masih harus mengolah hasilnya secara tepat.
Dalam rakor itu juga dijelaskan alur
penilaian. Measurement merupakan hasil skor dari PSAJ. Kemudian assessment
adalah proses pengolahan skor menjadi nilai. Sedangkan evaluation
merupakan analisis menyeluruh dari seluruh hasil penilaian.
Untuk komponen nilai, DKN dibagi menjadi
tiga bagian. DKN 1 berasal dari nilai rapor, DKN 2 dari ujian tes atau praktik,
dan DKN 3 merupakan rata-rata dari keduanya. Sementara itu, nama mata pelajaran
wajib mengacu pada data di e-rapor.
Tak kalah penting, data residu siswa
diminta dicek ulang. Hal ini untuk memastikan tidak ada kesalahan data yang
berpotensi menghambat proses kelulusan.
Rakor ini menjadi penegas bahwa proses
kelulusan bukan sekadar formalitas. Dibutuhkan ketelitian, koordinasi, dan
tanggung jawab penuh dari seluruh satuan pendidikan.
Dengan langkah ini, MKKS SMA bersama
Cabang Dinas Pendidikan optimistis proses kelulusan tahun ini berjalan lancar,
akuntabel, dan tetap menjaga kualitas pendidikan di Bondowoso dan Situbondo.

Posting Komentar untuk "Rakor MKKS SMA Bondowoso–Situbondo: Penetapan Kelulusan 2026 Diperketat, Sekolah Diminta Pastikan Data Nilai Tanpa Kesalahan"